Sepertinya sedang ada pembukaan untuk Pelaksana Yunior ya di Kalimantan?
Emmm...
Ok berhubung banyak email yg masuk, saya akan menjawab via blog saja ya disini.
Kalo membicarakan apa tugas Pelaksana Yunior? yaa tugas nya sama saja seperti staf administrasi pada umumnya. Misalnya menjadi fasilitator dalam suatu kegiatan baik itu rapat internal eksternal maupun acara-acara besar lainnya.
Untuk semua jabatan di BI sebenarnya tidak boleh cuti selama masa pendidikan ditambah 1 tahun setelah diangkat. Jadi sebenernya alas an tidak boleh menikah dan hamil itu yaa karena memang tidak ada jatah cuti selama masa itu.
Sebenernya Pelaksana Yunior itu adalah nama lain dari golongan staf. Jadi sama saja seperti di perusahaan lain. Hanya bedanya ini di BI. Don't expect too much laaahh
hahaha
Intinya happy working aja :)